Pekanbaru -- 24 Juli 2024 UIPM UN ECOSOC (Universal Institute of Profesional Management) tandatanganu Memorandum of Understanding (MOU) deng...
Pekanbaru -- 24 Juli 2024 UIPM UN ECOSOC (Universal Institute of Profesional Management) tandatanganu Memorandum of Understanding (MOU) dengan Diradja Airtiris Melayu Kampar, Rabu, 24 Juli 2024 bertempat di istana hinggap kerajaan Airtiris Jl. KH. Nasution No. 1 Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Prof. Dr. Muhammad Saleh Ridwan selaku Presiden UIPM Indonesia perwakilan utama UIPM UN ECOSOC yang berkedudukan di Jakarta posisi pihak pertama Indonesia No. Registrasi Diplomat United Nation ECOSOC 454657. Selain itu Prof. Dr. M. Saleh Ridwan juga menjabat sebagai Presiden World Philosopical Forum International untuk Indonesia No. Registrasi 0453.
MOU tersebut menyebutkan bahwa pihak pertama dan pihak kedua yang ditandatangani langsung oleh TSPDYM STBA Prof. Dr. Muhammad Yunus Abdullah Rahmadsyah Al-Haj (Diradja Airtiris Melayu Kampar) untuk menjalankan misi bangsa-bangsa yaitu 17 tujuan (tujuan pembangunan berkelanjutan).
Perjanjian tersebut tertuangkan dalam pasal-pasal sebagai berikut :
Pasal I
Semua pihak (pihak pertama dan pihak kedua) sedia mendukung dalam menjalankan misi 17 tujuan PBB (Sustainable Development Goals) yaitu:
Sasaran : 1. Pendidikan berkualitas
2. Kesetaraan Gender
3. Kota dan Komunitas yang berkelanjutan
4. Kemitraan
5. Perdamaian dan kelembagaan yang kuat
6. Air bersih dan sanitasi
7. Energi bersih dan terjangkau
8. Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi
9. Industri, Inovasi dan Infrastruktur.
Pasal II
Para pihak patuh dan berkomitmen untuk bersama sama menjalankan misi 5 tujuan kemitraan (sustainable development goals), tanpa adanya paksa apapun namun menjalankan tugas gotong royong misi ini.
Pasal III
Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun dan akan diperpanjangan lagi perjanjian tersebut dituangkan disaksikan oleh beberapa orang saksi.
Kecuali kerjasama diatas, juga pihak Dirdaja Airtiris Melayu Kampar Riau Indonesia ber MOU dengan KNIGHTLY order pekerjaan Prusia, Rusia.
Diradja Airtiris Melayu Kampar serta hubungan persaudaraan dan serikat pekerja diantara lain berisikan perjanjian baha setiap gelar mulia, gelar pangkat pesisir, senjata dan lambang (pemerintah) untuk selanjutnya diberikan antara kadipaten oleh kerajaan Prusia dan para penerusnya yang sah, harus dianggap sah, kecuali itu keduabelah pihak berjanji bahwa untuk membuat segala upaya yang mungkin untuk melindungi hak satu sama lain dan kepentingan sah Grandmaster Ordo kerjaaan Prusia Duke Sergey Von der Wolft. Perjanjian ini ditandatangani oleh Diradja Airtiris atas nama TSPDYM STBA Prof. Dr. Muhammad Yunus Abdullah Rahmadsyah Al-Haj (Diradja Airtiris Melayu Kampar) dan pihak Duke Sergey Von der Wolft Grandmaster Ordo kerjaaan Prusia Duke Prof. Dr. Prince Muhammad Ridwan Saleh.
Editor : (JAS/jondmi)
COMMENTS