Parah,, Sepasang Oknum Guru Lakukan Asusila Dikontrakan dan Kadisdik Kayong Utara Bungkam Saat Dikonfirmasi

Surat Pemberhentian  KAYONG UTARA/KALBAR - Setelah Viral di pemberitaan Akhirnya Kepala SDN 08 Desa Mas Bangun mengeluarkan SP3 terhadap sep...

Surat Pemberhentian 


KAYONG UTARA/KALBAR - Setelah Viral di pemberitaan Akhirnya Kepala SDN 08 Desa Mas Bangun mengeluarkan SP3 terhadap sepasang oknum guru yang diduga kuat telah melakukan perbuatan Asusila. 


Penegasan itu disampaikan oleh Alifullah Kepala Sekolah SDN O8 saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedua oknum BW dan AF telah dipanggil dan dan diberikan surat peringatan karena diduga telah melakukan pelanggaran berat. 


"Saya selaku kepsek akan memanggil mereka untuk membuat pernyataan, serta dengan berita acara akan saya serahkan sepenuhnya ke dispend, " jelas Alifullah Kepala SDN 08 Mas Bangun saat dihubungi via WhatsApp Senin(03/06/2024). 


Informasi berhasil dihimpun media ini, kalau AF dan Keluarga nya ada menghadap ke Kepala Sekolah yang tidak diketahui apa maksud dan tujuannya. 


Kemudian Tim menghubungi kembali Kepala SDN 08 benarkah seperti informasi yang disampaikan..? Alifullah membenarkan kalau memang ada AF dan Keluarganya menghadap. 


" Ada. Tinggal nangis saja, "kata Alif dikonfirmasi via WhatsApp Kamis(06/06). 


Selanjutnya Alifullah menerangkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan surat kepada Dinas Pendidikan Kayong Utara yang menyampaikan kalau dari Sekolah telah menonaktifkan oknunum guru atas nama AF dan BW. 


"Sudah disampaikan ke dinas, " terang Alif yang disertai bukti surat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara. 


"Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala SDN 08 Mas Bangun, mengingat maraknya media masa yang banyak oleh warga maka Kepala SD Negeri 08 Mas Bangun mengambil langkah untuk memberhentikan mengajar di SD Negeri 08 Mas Bangun supaya suasana sekolah menjadi pulih nama baiknya sehingga tidak dipertanyakan oleh semua pihak, maka nama yang yang tersebut di bawah: BW dan AF. 


SDN 08 Mas Bangun tidak mau lagi menerima bertugas atau mengajar apabila ditempat kembali, selanjutnya kami serahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara untuk memproses sesuai aturan yang berlaku," demikian isi surat yang ditanda tangi oleh Alifullah selaku Kepala SDN 08 Mas Bangun tertanggal 4 Juni 2024.



" Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kayong Utara, Abdul Rani mengatakan bahwa Dewan Pendidikan telah melakukan investigasi dan dibawa dalam rapat serta merekomendasikan sanksi terhadap oknum yang diduga telah berbuat asusila kepada Pj.Bupati.



"Hasil rapat pleno Dewan Pendidikan Kabupaten Kayong Utara secara aklamasi tgl 4 Juni 2024, bertempat di sekretariat Dewan Pendidikan Jl. Tanah Merah telah sepakat merekomendasikan kepada Pj Bupati Kayong Utara berdasarkan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai negeri bahwa oknum guru yang telah melakukan asusila di berikan sanksi berat minimal dimutasikan ke tempat yang lebih sulit jangkauan nya, " kata Abdul Rani Selasa(04/06) malam. 


Namun, menurut Abdul Rani Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sebelum menjatuhkan sanksi kepada mereka berdua karena akan diadakan pemeriksaan.


"Terlebih dahulu akan diadakan pemeriksaan dulu tentang kode etik dan akan membentuk tim, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan di dalam menjatuhkan sanksi nanti, "lanjut nya. 


Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Rahasia Usman tidak bisa dihubungi karena nomor kontak redaksi Media ini diblokir yang bersangkutan, terkesan ada yang ditutupi oleh Rahadi Usman saat akan dikonfirmasi terkait Dinas Pendidikan. 


Tim/Red

COMMENTS

Nama

a,2,artis,10,Balikpapan,1,Bandar kampung,4,Bangkinang,2,Batam,1,Belfast Inggris,1,bengkalis,2,berita,219,bisnis,10,bola,7,Cianjur,1,Copyright,1,dumai,195,Duri,1,entertainment,8,hot,12,hotel,6,Indra giri hulu,1,info,6,INHIL,1,Jakarta,27,Jogjakarta,1,Kabupaten meranti,2,Kalbar,1,Kalimantan barat,2,Kaltim,1,Kampar,16,Kandis,11,kesehatan,6,komputer,1,korsel,1,kriminal,7,Kuansing,10,kuliner,1,Labuhan batu,1,Lampung,5,laptop,1,lowongan,13,Malaysia,1,Mandau,1,Medan,7,Meranti,6,Metro lampung,2,minang,1,motivasi,26,nasional,16,netbook,1,notebook,1,olahraga,2,Padang,1,Pasang kayu,5,Pekan baru,141,pekanbaru,166,pendidikan,7,penginapan,3,politik,11,Redaksi,1,riau,32,rohil,8,rohul,2,Rokan hilir,1,Rokan hulu,1,senibudaya,1,Siak,19,Siak hulu,1,siber,1,Sidoarjo,1,Sumut,3,Tambang,1,Tapung hilir,1,teknologi,4,tokoh,3,Tulang bawang,1,Umkm,2,unik,5,video,7,wisata,9,Yogyakarta,1,
ltr
item
detik dumai: Parah,, Sepasang Oknum Guru Lakukan Asusila Dikontrakan dan Kadisdik Kayong Utara Bungkam Saat Dikonfirmasi
Parah,, Sepasang Oknum Guru Lakukan Asusila Dikontrakan dan Kadisdik Kayong Utara Bungkam Saat Dikonfirmasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGZOAqhnS-iuIYH4EBJM8NHULietwn9IdTBTDeNHZuWeOVs2hOHhzSOn9TNIMdUaS6uO4JYwiJNgT1GeJDbJfQqFjowTYcPNSj5jyhAOMxJbJBOr5ELBbfALzldfT8rkzU7aqgnuFyFCOFn9PRhRZTCpawDbn1R-CC7-kpvBNSGd0eC6KF9T5tMV5nNKXt/s320/IMG_20240608_111217.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGZOAqhnS-iuIYH4EBJM8NHULietwn9IdTBTDeNHZuWeOVs2hOHhzSOn9TNIMdUaS6uO4JYwiJNgT1GeJDbJfQqFjowTYcPNSj5jyhAOMxJbJBOr5ELBbfALzldfT8rkzU7aqgnuFyFCOFn9PRhRZTCpawDbn1R-CC7-kpvBNSGd0eC6KF9T5tMV5nNKXt/s72-c/IMG_20240608_111217.jpg
detik dumai
https://www.detikdumai.com/2024/06/parah-sepasang-oknum-guru-lakukan.html
https://www.detikdumai.com/
https://www.detikdumai.com/
https://www.detikdumai.com/2024/06/parah-sepasang-oknum-guru-lakukan.html
true
8239895284894578753
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content