IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI wilayah riau melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMA negeri 8 pekanbaru

  Kegiatan penyuluhan hukum Pekan baru -- Jumat Tanggal 24 November 2023 sekira pukul 07.30 Wib, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau m...

 

Kegiatan penyuluhan hukum

Pekan baru -- Jumat Tanggal 24 November 2023 sekira pukul 07.30 Wib, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau melaksanakan kegiatan program di bidang Pendidikan yaitu Penyuluhan Hukum bertempat di SMA Negeri 8 Pekanbaru dengan narasumber Sukatmini, SH. MH Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau. 


Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada Ketua IAD Wilayah Riau Ny Dewi Akmal beserta Pengurus IAD Wilayah Riau dalam melaksanakan kegiatan program Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 8 Pekanbaru.


Dan selanjutnya Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra menyampaikan dukungan atas kegiatan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau yang dilaksanakan di SMA Negeri 8 Pekanbaru, dan selanjutnya Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra meminta kepada siswa/i untuk mendengar dengan baik apa yang disampaikan oleh narasumber dikarenakan ini sangat bermanfaat buat siswa/i untuk mengetahui dan mengenal hukum.


Kemudian, dalam sambutannya, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau Ny Dewi Akmal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru yang telah menyambut kunjungan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau.


Dan selanjutnya Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau Ny Dewi Akmal menyampaikan bahwa penyuluhan hukum yang di laksanakan pada saat ini merupakan program Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau bidang Pendidikan, dan Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini Wilayah Riau Ny Dewi Akmal berharap agar siswa/i SMA Negeri 8 Pekanbaru fokus dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh narasumber Sukatmini, SH., MH Jaksa Fungsional bidang intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, dikarenakan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi siswa/i SMA Negeri 8 Pekanbaru dalam mengenal hukum dan menjauhi hukuman sehingga siswa/i tidak terjerat dengan permasalahan hukum.


Dan selanjutnya penyampaian penyuluhan hukum dengan materi " Kenali Penyebab Kenakalan Remaja serta Konsekuensi Hukum atas Pelanggaran Hukum oleh Remaja", yang disampaikan oleh narasumber Sukatmini, S.H., M.H Jaksa Fungsional bidang intelijen kejaksaan tinggi riau. 


Kemudian selanjutnya narasumber Sukatmini, SH. MH menyampaikan bahwa Delikuen merupakan kata yang berasal dari bahasa latin yakni "delinquere" yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau, peneror, maupun durjana.


Kenakalan remaja (Juvenile Delinquency) adalah perilaku jahat atau kenakalan anak- anak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak- anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial sehingga mereka mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang.


Adapun perilaku Delikuen pada Remaja yakni 

1. Delikuen yang menimbulkan korban fisik pada diri sendiri maupun orang lain seperti perkelahian, tawuran, pemukulan, kebut-kebutan.

2. Delikuen yang menimbulkan korban materi seperti perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan

3. Delikuen sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain seperti pelacuran, penyalahgunaan obat, hubungan seks bebas atau seks pranikah. 

4. Delikuen yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, minggat dari rumah, membantah perintah, merokok.


Kemudian, ada beberapa faktor- faktor yang mempengaruhi delikuen pada remaja yakni : Kondisi remaja-perubahan kepribadian. Remaja masa transisi/peralihan, labil, mencari

jati diri, cepat terpengaruh, meniru, coba-coba,memberontak, konflik dalam diri, Pengaruh lingkungan yang tidak baik, Konflik dalam keluarga, sekolah, dan lingkungan serta mencari pengakuan/eksistensi keberadaan/popularitas perhatian, Mencari kesenangan, pengalaman, sensasi, eksperimen dengan cara yang salah, kurangnya kontrol internal yang wajar semasa anak-anak, hilangnya kontrol dalam diri, kuranganya pengawasan dari keluarga, sekolah, dan lingkungan, serta kurangnya pembinaan.


Selanjutnya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H dalam materinya juga menyampaikan materi perihal perlindungan anak. Perlindungan Anak merupakan wujud dari segala kegiatan yang menjamin dan melindungi anak dan hak- hak nya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.


Hal ini tertuang dalam Pasal 1 angka 2 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.


Diakhir penyampaian materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan beberapa peranan penting masyarakat dalam menanggulangi kenakalan remaja yakni dengan melakukan pengawasan kegiatan anak di lingkungannya, melakukan pembinaan, sosialisasi/penyuluhan mengenai kenakalan remaja, melakukan sweeping ketempat-tempat remaja sering melakukan kenakalan remaja, berkoordinasi dengan sekolah untuk menindak tegas siswa yang membolos, serta dapat mengisi waktu remaja dengan hal-hal yang positif.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua IAD Wilayah Riau Ny Dewi Akmal beserta pengurus IAD Wilayah Riau, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H sebagai narasumber, Fungsional Analis Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Desmirza Hanum, S.H.


Kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau di SMA Negeri 8 Pekanbaru berjalan aman, tertib, dan lancar.


Pekanbaru, 24 November 2023

Kasi Penkum Kejati Riau

dto

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

COMMENTS

Nama

a,2,artis,10,Balikpapan,1,Bandar kampung,4,Bangkinang,2,Batam,1,Belfast Inggris,1,bengkalis,2,berita,219,bisnis,10,bola,7,Cianjur,1,Copyright,1,dumai,195,Duri,1,entertainment,8,hot,12,hotel,6,Indra giri hulu,1,info,6,INHIL,1,Jakarta,27,Jogjakarta,1,Kabupaten meranti,2,Kalbar,1,Kalimantan barat,2,Kaltim,1,Kampar,16,Kandis,11,kesehatan,6,komputer,1,korsel,1,kriminal,7,Kuansing,10,kuliner,1,Labuhan batu,1,Lampung,5,laptop,1,lowongan,13,Malaysia,1,Mandau,1,Medan,7,Meranti,6,Metro lampung,2,minang,1,motivasi,26,nasional,16,netbook,1,notebook,1,olahraga,2,Padang,1,Pasang kayu,5,Pekan baru,141,pekanbaru,166,pendidikan,7,penginapan,3,politik,11,Redaksi,1,riau,32,rohil,8,rohul,2,Rokan hilir,1,Rokan hulu,1,senibudaya,1,Siak,19,Siak hulu,1,siber,1,Sidoarjo,1,Sumut,3,Tambang,1,Tapung hilir,1,teknologi,4,tokoh,3,Tulang bawang,1,Umkm,2,unik,5,video,7,wisata,9,Yogyakarta,1,
ltr
item
detik dumai: IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI wilayah riau melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMA negeri 8 pekanbaru
IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI wilayah riau melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMA negeri 8 pekanbaru
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOlw9gGLJ7FcZPY8xhPmgboYNhCIfBjzrRarhpelzGbFWMWIm3x6AtImpu2oFNZnCVGYGhTCWVTcuvQIwIN6kMNJcLFxDxxS6FQ2OHFqJ99US0C9cFna4MXXjW6O8o_JDlA6CB4JVC3xh1Jcs4iTZ16Z5nppiHrGln9viSS9sD6kdHzkc8kpyF5DQMkvAj/s320/IMG-20231124-WA0023.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOlw9gGLJ7FcZPY8xhPmgboYNhCIfBjzrRarhpelzGbFWMWIm3x6AtImpu2oFNZnCVGYGhTCWVTcuvQIwIN6kMNJcLFxDxxS6FQ2OHFqJ99US0C9cFna4MXXjW6O8o_JDlA6CB4JVC3xh1Jcs4iTZ16Z5nppiHrGln9viSS9sD6kdHzkc8kpyF5DQMkvAj/s72-c/IMG-20231124-WA0023.jpg
detik dumai
https://www.detikdumai.com/2023/11/ikatan-adhyaksa-dharmakarini-wilayah.html
https://www.detikdumai.com/
https://www.detikdumai.com/
https://www.detikdumai.com/2023/11/ikatan-adhyaksa-dharmakarini-wilayah.html
true
8239895284894578753
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content