KAMPAR (RIAU), Detik dumai.com _ Masyarakat meminta Pemerintah Daerah Provinsi Riau tegas tindak aktivitas pertambangan minerba jenis bebatu...
KAMPAR (RIAU), Detik dumai.com _ Masyarakat meminta Pemerintah Daerah Provinsi Riau tegas tindak aktivitas pertambangan minerba jenis bebatuan (Galian C) ilegal.
Anar Nainggolan, warga Kabupaten Kampar Provinsi Riau melalui pemberitaan ini menyampaikan kepada Forkopimda agar tegas dan serius menindak para pelaku usaha ilegal yang meraih keuntungan dengan cara merusak lingkungan yakni pertambangan ilegal.
" Kita meminta Forkopimda Riau tegas dan serius menindak para oknum pelaku usaha pertambangan ilegal yang menguntungkan dirinya dengan cara merusak lingkungan dan merugikan negara, " kata Anar, Kamis (30/3/2023).
Tidak sampai di situ, Anar Nainggolan juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri melakukan evaluasi kinerja Forkopimda (Eksekutif+Kepolisian) Provinsi Riau.
" Selain meminta Forkopimda Riau tegas melakukan tugas dan tanggung jawab atas pertambangan ilegal, kita juga minta kepada yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo dan Bapak Kapolri agar mengevaluasi kinerja Forkopimda Riau di internal eksekutif dan Kepolisian atas menjamurnya aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi secara bebas diduga kuat luput dari mata hukum atau regulasi. Mengapa pertambangan ilegal di bibir sungai bahkan di badan sungai beba sberoperasi ? Kemana Penegak hukum dan pejabat eksekutif terkait ? Apakah negara kita di Riau ini milik penghianat UU ?, " Ucap Anar tegas.
Diketahui berdasarkan informasi masyarakat dan data lapangan bahwa, pertambangan ilegal di wilayah hukum Polda Riau menjamur bebas beraktivitas hingga ke areal sungai.
Anar menambahkan, evaluasi kerja Forkopimda Riau (Eksekutif &Polri) ini berkaitan dengan viralnya aktivitas pertambangan ilegal jenis bebatuan di wilayah hukum Polda Riau.
" Sudah ber ulang ulang pemberitaan sejumlah media tentang pertambangan ilegal di wilayah hukum Polda Riau, nun sangat disayangkan semakin viral pemberitaan namun pertambangan ilegal ini semakin menjamur bahkan ada yang mengeruk di areal bibir dan badan sungai. Dan sangat menyedihkan sekali seolah para pelak usaha tambang ilegal ini diduga mampu menundukkan penegak hukum untuk diam tidak bergerak, " tambahnya.
Menutup paparanya Anar mengatakan bahwa selain melirik pemberitaan banyak media yang viral memuat tentang pertambangan ilegal, ia juga menyampaikan bahwa benar telah ditemukan banyaknya areal pertambangan minerba ilegal di wilayaj hukum Polres Rohul dan Polres Kampar Provinsi Riau yang luput dari mata hukum.
" Di Kabupaten Rohul dan Kabupaten Kampar sangat terang terang banyak aktivitas pertambangan ilegal beroperasi, aktivitas tambang Ilegal ini bahkan melakukan pengerukan hasil bumi di areal bibir sungai dan badan sungai. Mengapa hal itu bisa terjadi secara bebas ? Mengapa para perusak lingkungan atau para pelaku usaha ilegal yang merugikan Negara serta perusak lingkungan ini tampak seolah aman dari hukum ?
(Tim/investigasi Pers).
COMMENTS