Pekanbaru - Mengingat kepedulian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia Dewan Pimpinan Daerah...
Pekanbaru - Mengingat kepedulian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Riau sebagai lembaga kontrol sosial, LSM Penjara Indonesia kembali melayangkan surat ke dua kepada Kepala Sekolah SMPN 23, yaitu Bapak Dr. Edi Suhendri, M.Si. terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bos selama kondisi wabah COVID-19 pada tahun 2020-2021 serta prosedur tata kelola pembelian seragam sekolah, pembelian sampul raport dan ijazah, adanya laporan kewajiban siswa yang diwajibkan membeli buku LKS, serta adanya dana sewa kantin sekolah yang bernilai puluhan juta dari 5 (Lima) kantin yang dikenakan biaya sewa oleh Kepsek SMPN 23 tersebut.
Surat pertama yang dilayangkan LSM Penjara Indonesia tertanggal 23 Agustus 2022, namun karena tak kunjung mendapat balasan, LSM Penjara Indonesia kembali mengirimkan surat kedua kepada pihak SMPN 23 yaitu pada tanggal 11 Oktober 2022.
Pihak LSM Penjara Indonesia pun menunggu balasan surat nya dari pihak SMPN 23 karena mereka sangat paham dengan aturan Administrasi surat menyurat, namun sangat disayangkan setelah 7 hari berlangsung semenjak surat kedua dilayangkan, pihak SMPN 23 sepertinya tidak paham dengan aturan dan peraturan Administrasi atau memang sengaja ngelak (Menghindar) dari surat tersebut.
Akhirnya awak media pun mencoba untuk mengkonfirmasi melalui WhatsApp dengan nomor 0812-6816-XXXX kebenaran dari simpang siur buruknya Administrasi SMPN 23 tersebut, lalu menghubungi Kepsek SMPN 23 untuk meminta tanggapan nya terkait dengan surat yang dilayangkan LSM Penjara Indonesia namun tidak ada jawaban malah Whatsapp mendadak non aktif dan sampai media ini dinaikkan kepsek SMPN 23 tidak member jawaban.
Seperti yang di tuturkan media ini, “mengkonfirmasi Kepsek SMPN 23 tersebut melalui pesan WhatsApp nya. Di awal saya sudah memperkenalkan diri, identitas saya sebagai media juga dari media mana, saat itu pesan nya masih contreng 2, itu menandakan HP nya atau data nya masih aktif. Lalu saya lanjutkan mengkonfirmasi terkait dengan surat, namun pesan WhatsApp saya sudah ceklis 1, berarti data nya sudah dimatikan, lalu saya telpon beliau dengan menggunakan panggilan seluler, ternyata beliau sudah menonaktifkan telpon genggam miliknya.” Ucap Hery Wahyudi wartawan media Derap peristiwa.com.
Ditempat yang berbeda Tri mengakui bahwa sudah dua kali melayangkan surat kepada Kepala Sekolah SMPN 23 Pekanbaru, namun belum ada yang dibalas satupun, bahkan sudah bolak balik mendatangi sekolah beliau sering tidak ada di sekolah, kita cinta dunia pendidikan karena anak didik adalah aset Negara yang meneruskan kemajuan bangsa, maka kita sebagai kontrol sosial, kita akan control dunia pendidikan sampai dapat titik temu perubahan dalan dunia pendidikan, lanjutnya.
“Kita juga akan segera laporkan hal ini kepada yang berwenang supaya menjadi efek jera kepada kepala sekolah yang lain, supaya dunia pendidikan benar benar berjalan sesuai mekanismenya dan dana BOS tidak salah gunakan” tutur wahyudi. (red)
Editor wahyu
COMMENTS