Dumai.masyarakat Kec Sungai Sembilan Yang diwakili Datuk Amin, minggu 11/09/2022 Menjelaskan kepada awak Media,&quo...
Dumai.masyarakat Kec Sungai Sembilan Yang diwakili Datuk Amin, minggu 11/09/2022 Menjelaskan kepada awak Media,"terkait Sengketa penyerobotan Lahan milik Masyarakat seluas 42 Ha Dan 8 HA yang Diduga kuat di serobot oleh PT.RUJ anak Perusahaan PT. Sinar Mas Yang berada di RT.18 Kelurahan Tanjung Penyembal,Kecamatan sungai Sembilan,hingga terjadi pemukulan Terhadap masyarakat pemilik lahan yang Dilakukan oleh segerombolan Security PT.Ruas Utama Jaya (RUJ) pada 30/8/2022 yang lalu."
Datuk amin menjelaskan tentang Mencuatnya pemberitaan yang di Tayangkan oleh salah satu media on line Dengan Judul, Staf PT.RUJ Bantah,Pemukulan Masyarakat Sungai Sembilan."
Apa yang di sampaikan oleh staf Humas PT.RUJ Salmon melalui bantahan nya Disalah satu media onlen itu,semunya Tidak benar adanya, atau bohong belaka Untuk menutupi atas apa yang telah Mereka lakukan terhadap masyarakat Yang telah mereka tindas dan mereka Pukul yang terjadi pada tanggal 30/08/2022 yang lalu,ungkap Datuk Amin."
Hal ini sangat di sesalkan dan membuat Kecewa masyarakat Kecamatan Sungai Sembilan pemilik lahan Dan juga seluruh RT di tanjung penyembal sudah pada Resah dengan sikap tindakan PT.RUJ yang Diduga kuat menggarap lahan masyarakat Dengan cara paksa.
Selain itu lanjut Datuk.Amin,bukan hanya lahan saya dan lahan Simbiring saja yang di garap bebas oleh PT.RUJ,juga masih banyak lahan yang lain yang di garap oleh PT.RUJ, termasuk lahan yang ada Dibeberapa RT lainnya antara lain,RT 02,03,06,07,08 dan ada juga lagi lahan Yang di garap di RT.25 dan di Kelurahan Lubuk Gaung,selama ini PT.RUJ Menggarap lahan masyarakat dengan Berdalihkan modus bermitra,tapi Kenyataan mana semuanya itu bohong Belaka,yang tujuannya untuk mengelabui Masyarakat supaya lahan yang ada di Kawasan tersebut bisa di kuasai secara Bebas oleh PT.RUJ. Dengan Cara menjalin Kemitraan
Selain itu,terkait undangan ke kantor Camat Sungai Sembilan, pihak humas Perusahaan PT RUJ Zulkifli, tidak bisa Hadir,dengan berbagai dalih tidak bisa Menghadiri undangan camat,dalam hal Untuk Dimediasi di kantor camat,kenapa Anda sebagai humas tidak peropesional Atau sportif,dan apa maksd dan tujuan Humas PT RUJ menemui camat atau Sekcam dilain kesempatan,hal ini sangat Ironis sekali ketika di undang oleh pihak Kecamat waktu itu dua kali pihak PT RUJ Datang,ungkap Dt.Amin."
Selain itu,seperti apa yang di sampaikan staf Humas salmon itu melalui media tersebut,mengenai dokumen surat tanah PT.RUJ itu adalah fiktif dan termasuk identifikasi/klarifikasi tanah dilapangan terkait rencana kerja (Renja) tahunan PT.RUJ yang masuk dalam wilayah blok ruas timur yang mana dari identifikasi lahan tersebut terdapat lahan tidur yang di ketahui pemiliknya fiktif.
Sementara Lahan Tersebut Sudah Sebagian Di Tanami Nanas,Bukan Lahan Tidur atau lahan mati tutur Datu Amin"
Dan lahan tersebut tidak tercantum dalam dokumen surat tanah yang di Beritakan Itu Melalui Media Online,sebagai berikut : Panahan tambunan,Hutahean,Hutagalung dan Tarigan,semua nama tersebut nama marga yang tidak ada tercantum Didokumen surat tanah alias fiktif.
Sedangkan staf humas memberikan keterangan melalui media itu hanya pembohongan publik untuk menutupi kesalahannya,apa lagi mengenai program CSR yang di besar besarkanya melalui media Online,tidak semua masyarakat yang mendapat CSR yang ada Dilingkungan sekitar PT.RUJ.
Kami Selaku Masyarakat Yang Terzolimi Momohon Kepada Walikota Dumai H Paisal.SKM,Mars Agar Memperhatikan Kami Sebagai Masyarakat Yang Berada Diwilayah Hukum Kota Dumai,dengan Adanya Peristiwa Tersebut,agar bisa MenyelesaiKan Persoalan Tumpang Tindih lahan dikawasan Hutan dengan Pt Ruas Utama Jaya,Jika Walikota Dumai tidak Memberikan respons terhadap Permasalahan Ini Kemana lagi Kami Ingin Mengadu"Tutur Datuk Amin.
Jurnalis: july
COMMENTS