Ditengah Gonjang Ganjing Kewenangan Pelaksanaan UKW Beberapa Pimpinan Organisasi Fokus Laksanakan UKW

Pekanbaru - Di tengah gonjang-ganjing kewenangan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi, Dewan Pimpinan Pusat Perserikatan Journalis Siber Indon...


Pekanbaru - Di tengah gonjang-ganjing kewenangan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi, Dewan Pimpinan Pusat Perserikatan Journalis Siber Indonesia (DPP PERJOSI) tetap konsisten mendukung Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia di bawah otoritas Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).


Ketua Umum DPP PERJOSI, Salim Djati Mamma menegaskan, sepanjang Lisensi LSP Pers Indonesia sah dikeluarkan BNSP dan didukung Kementrian Komunikasi dan Informatika, tidak ada hal yang perlu dipersoalkan. 


Untuk itu Salim menegaskan, pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi wartawan yang diakui negara adalah LSP Pers Indonesia karena memiliki legalitas yang diterbitkan lembaga negara yakni BNSP. 

“Kami mempersiapkan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi untuk wartawan di Sulawesi Selatan karena yakin sertifikat yang akan diterima oleh peserta berlogo lambang negara Burung Garuda, bukan logo lainnya yang tidak diakui negara,” tandas Salim kepada wartawan Senin (27/6/2022) di Makasar.


Salim juga meminta seluruh wartawan di Indonesia tidak perlu khawatir dengan siaran pers yang dikeluarkan Dewan Pers baru-baru ini tentang kewenangan Sertifikasi Kompetensi Wartawan.


“Siaran pers yang disebarkan oleh Dewan Pers itu melanggar kode etik jurnalistik. Tidak ada konfirmasi kepada pihak LSP dan pihak BNSP. 

Selama ini Dewan Pers mengklaim bahwa berita yang disiarkan tanpa konfirmasi adalah informasi yang tidak layak publikasi dan melanggar kode etik,” ungkap Salim yang juga menjabat Pimred Berita 55 TV.


Salim menyayangkan sikap Dewan Pers yang panik dan kalap ketika bisnis Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang selama ini dijalankannya terdegradasi keabsahannya setelah LSP Pers Indonesia berdiri dan dilisensi pemerintah melalui BNSP. 


“Saya memilih untuk percaya dan tunduk pada ketentuan yang diatur pemerintah melalui BNSP. Karena sertifikat uji Kompetensi di LSP Pers Indonesia resmi dikeluarkan pemerintah dan diakui oleh negara. 


Wartawan silahkan memilih untuk ikut UKW yang tidak diakui negara atau SKW yang diakui negara,” ujar Salim yang pernah berpengalaman sebagai wartawan Global TV di Jakarta.


Salim juga menambahkan, pernyataan pejabat di Kementrian Kominfo sepertinya disampaikan karena berada dalam tekanan sehingga melupakan prinsip pemerintahan dalam pelayanan publik. 


Pelayanan publik di Kementrian Kominfo, menurut Salim, dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, serta didukung pegawasannya oleh Ombudsman Reublik Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.


Salim mengatakan, semua pihak tidak perlu bingung pijakan hukum pemerintah dalam mengambil kebijakan dalam hal adminsitrasi terkait surat dukungan kementrian terhadap LSP. 


“Pijakan hukumnya kan sudah jelas. Mencabut surat pemerintah dalam rangka pelayanan publik ada dasar hukum dan alasannya yang harus berdasarkan aturan yang ditetapkan UU Adminstrasi. Jadi tidak sembarangan,” pungkas Salim, sosok yang pernah menjabat Direktur Utama di Harian Unjung Pandang Ekspres – Jawa Post Grup di Makasar. 


Di tempat terpisah, Ketua Umum Sindikat Wartawan Indonesia (SWI), Dedik Sugianto mengaku tidak terpengaruh dengan siaran pers yang disebarkan Dewan Pers. 

“Wartawan yang cerdas tidak akan terpengaruh dengan berita rekayasa dan melanggar kode etik seperti itu. Makanya SKW yang kami laksanakan di Jawa Timur berjalan lancar,” ujar Dedik di Surabaya, Senin (27/6/2022). 


Dedik yang juga menjabat Pimpinan Redaksi Sindikat Post ini menambahkan, pelaksanaan SKW di Jawa Timur sedang dipersiapkan dengan matang. SWI sedang mempersiapkan pelaksanaan SKW di Kabupaten Tulung Agung pada 15 dan 16 Juli 2022 setelah Surabaya sukses dalam dua kali pelaksanaannya.


Sementara di Pekan Baru, Riau, Organisasi Solidaritas Pers Indonesia (SPI) juga mengambil kesempatan untuk melaksanakan SKW.

 “Persiapan sudah matang dan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan depan,” ujar Suriani Siboro, Ketua Umum SPI di Pekanbaru, Riau, Senin (27/6/2022).


Seluruh proses dan ketentuan adminstrasi pelaksanaan SKW yang ditetapkan BNSP melalui LSP Pers Indonesia, kata dia, sudah dipenuhi oleh pihak penyelanggara dalam hal ini Tempat uji Kompetensi sewaktu SPI Riau. 


“Kami fokus pada pelaksanaan SKW yang diakui negara. Jadi di luar itu kita tidak perlu mempersoalkan. Yang penting legitimasi pemerintah itu yang kita ikuti,” tutup Suriani.( **)

COMMENTS

Nama

a,2,artis,10,Balikpapan,1,Bandar kampung,4,Bangkinang,2,Batam,1,Belfast Inggris,1,bengkalis,2,berita,219,bisnis,10,bola,7,Cianjur,1,Copyright,1,dumai,195,Duri,1,entertainment,8,hot,12,hotel,6,Indra giri hulu,1,info,6,INHIL,1,Jakarta,27,Jogjakarta,1,Kabupaten meranti,2,Kalbar,1,Kalimantan barat,2,Kaltim,1,Kampar,16,Kandis,11,kesehatan,6,komputer,1,korsel,1,kriminal,7,Kuansing,10,kuliner,1,Labuhan batu,1,Lampung,5,laptop,1,lowongan,13,Malaysia,1,Mandau,1,Medan,7,Meranti,6,Metro lampung,2,minang,1,motivasi,26,nasional,16,netbook,1,notebook,1,olahraga,2,Padang,1,Pasang kayu,5,Pekan baru,141,pekanbaru,166,pendidikan,7,penginapan,3,politik,11,Redaksi,1,riau,32,rohil,8,rohul,2,Rokan hilir,1,Rokan hulu,1,senibudaya,1,Siak,19,Siak hulu,1,siber,1,Sidoarjo,1,Sumut,3,Tambang,1,Tapung hilir,1,teknologi,4,tokoh,3,Tulang bawang,1,Umkm,2,unik,5,video,7,wisata,9,Yogyakarta,1,
ltr
item
detik dumai: Ditengah Gonjang Ganjing Kewenangan Pelaksanaan UKW Beberapa Pimpinan Organisasi Fokus Laksanakan UKW
Ditengah Gonjang Ganjing Kewenangan Pelaksanaan UKW Beberapa Pimpinan Organisasi Fokus Laksanakan UKW
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDIiiFyTq_JlKTu9C9hF6zuDmk72b2kTAvWYLsYLTd1_rdrYoHdOfaPpTES99Y-uXhRZnzzge0797m6LLN-ARNyjS5rdi7PJwnRNblDZUU9XNb3XwLToTvfbI8SsyINmhzZQYnclOVr0gE-bAV1AnSSTYjU_lCfdAiqc2EaNLN-YfOGnYJdE4EYalI5w/s320/IMG-20220627-WA0037.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDIiiFyTq_JlKTu9C9hF6zuDmk72b2kTAvWYLsYLTd1_rdrYoHdOfaPpTES99Y-uXhRZnzzge0797m6LLN-ARNyjS5rdi7PJwnRNblDZUU9XNb3XwLToTvfbI8SsyINmhzZQYnclOVr0gE-bAV1AnSSTYjU_lCfdAiqc2EaNLN-YfOGnYJdE4EYalI5w/s72-c/IMG-20220627-WA0037.jpg
detik dumai
https://www.detikdumai.com/2022/06/ditengah-gonjang-ganjing-kewenangan.html
https://www.detikdumai.com/
https://www.detikdumai.com/
https://www.detikdumai.com/2022/06/ditengah-gonjang-ganjing-kewenangan.html
true
8239895284894578753
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content