Dumai-LSM KPK Tipikor Kota Dumai melalui sekretarisnya Ir.Syaifuddin dalam rilisnya kepada media Tabloid My Love Islam terkait proyek Air pr...
Dumai-LSM KPK Tipikor Kota Dumai melalui sekretarisnya Ir.Syaifuddin dalam rilisnya kepada media Tabloid My Love Islam terkait proyek Air proyek Air Bersih yang menjadi tanda tanya masyarakat kota Dumai memberikan keterangan.
Pada pertemuan seminggu yang lalu di kantor dinas PU Dumai, bahwa salah seorang pejabat dari PU tersebut menyampaikan bahwa untuk penyediaan air bersih di kota Dumai sedang dalam proses untuk kerjasama dengan pihak swasta, dimana swasta yang sebagai investor akan membangun pengolahan air minum di kota dumai ini.
Artinya pengolahan air minum nantinya pihak swasta yang mengelolanya sementara pihak pemkot hanya mendapatkan persen atau pajak pengelolaannya. Alasan karena pemkot tidak mempunya dana untuk membngun dan mengelola air bersih tersebut. Alasan ini sangat rasional, namun kalau dilihat dari sisi hukumnya jelas hal ini menyimpan/bertentangan dengan UUD'45 BAB XIV tentang perekonomian dan kesejahteraan nasional, pasal 33 ayat 3 dinyatakan: bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yanh terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat.
Bahkan sesuai dengan keputusan MAHKAMAH AGUNG yang menyatakan bahwa pengelolaan air bersih dikelola oleh negara/pemerintah, hal ini pada kasus pengelolaan air bersih yang ada di DKI Jakarta. Yang selama ini dikelola oleh pihak swasta.
Memang pemko Dumai sepertinya dilema atas keberadaan dan kondisi keuangan APBD, yang belum bisa membangun infra struktur dan fasilitas air bersih tersebut. Berdasarkan informasi dari Dinas PU tersebut bahwa pengelolaan air bersih akan melanjutkan atau memanfaatkan pipa air yang telah terpasang pada tahun 2010 yang lalu.
Hal ini juga sangat kita dukung krn jangan sampai dibiarkan begitu saja proyek yang telah menelan ratusan milyar tersebut. Menyangkut dengan UUD Dan keputusan MA tersebut akan menjadi hambatan bagi PEMKOT Dumai utk melanjutkan pekerjaan tersebut dengan alasan tidak punya anggaran. Disini kami mengusulkan untuk solusi dari permasalahan pembangunan air bersih utk masyarakat kota Dumai. Solusi itu adalah memanfaatkan dan mendayagunakan dana CSR (Coorporate Social Responsibility) dari semua perusahaan yang ada di dumai ini. Kami melihat dengan banyaknya investor/perusahaan di Dumai ini akan bisa membantu untuk membangun air bersih tersebut. Bisa kita hitung berapa jumlah perusahaan di Dumai ini. PERTAMINA, CHEVRONT, dan perusahaan2 swasta yang jumlahnya puluhan, akan bisa membantu utk pendanaan proyek air bersih. Dimana perusahaan2 tersebut berkewajiban untuk mengeluarkan dananya dari keuntungannya sebesar 2 - 3 %.
Jikalah Pemerintah kota Dumai bisa mengkoordinir semua perusahaan yang ada di dumai ini tentulah tidak sulit. Semoga pemerintah kota dumai mau melakukan untuk kesejahteraan masyarakat kota Dumai ini.
Rilis: Sekjen LSM KPK Tipikor Dumai
Jikalah Pemerintah kota Dumai bisa mengkoordinir semua perusahaan yang ada di dumai ini tentulah tidak sulit. Semoga pemerintah kota dumai mau melakukan untuk kesejahteraan masyarakat kota Dumai ini.
Rilis: Sekjen LSM KPK Tipikor Dumai
Saran saya agar dikumpulkan dana dari seluruh LSM kota dumai untuk ikut serta membantu mempercepat kerja agar s3cepatnya terealisasi.itu saja.
BalasHapus