Rudi Wirmanto, 50 tahun, tertunduk lesu saat digelandang ke Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 7 Juni 2013. Pria bercucu sembila...
Rudi Wirmanto, 50 tahun, tertunduk lesu saat digelandang ke Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 7 Juni 2013. Pria bercucu sembilan ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil 5 bulan.
JL, itulah inisial korban pencabulan oleh bapak kandungnya sendiri. JL, usianya 20 tahun. Ia tidak sekolah sama sekali. Sehari-hari JL hanya berdiam diri di rumahnya yang terletak di Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
Perbuatan bejad ayah kandung terhadap anak tercinta dilakukan sejak pertengahan 2012 hingga Mei 2013. Kasus ini pun akhirnya terbongkar.
Sebelumnya, korban dituduh dihamili tetangga korban. Tetapi setelah diinterogasi petugas, akhirnya ayahnya mengakui perbuatan hina tersebut.
Putri, salah satu anak keempat Rudi mengatakan, adiknya memang dicabuli sang ayah durjana itu. "Bapak mengakui yang melakukan perbuatan terlarang itu dia. Sekarang adik saya itu udah hamil 5 bulan,” katanya saat ditemui VIVAnews di Mapolresta Pontianak.
Menurut Putri, saat kejadian ibu kandungnya tidak di rumah. Setiap melakukan perbuatan keji itu rumah dalam keadaan kosong.
Atas perbuatannya itu, Rabu malam, rumahnya sempat diserbu massa. Mereka mengancam akan membunuh dan membakar rumah. “Saya terima kalau bapak saya masuk penjara. Tapi, tak terima kalau dibunuh warga," katanya.
Sementara itu Rudi mengakui khilaf. Ia tergoda anaknya yang molek nan putih itu. Awal kalinya, ia habis nonton film biru, tapi pulang istri tak di rumah. Akhirnya, anaknya pun diembat. Sejak kejadian itu Rudi berkali-kali menyetubuhi anaknya. "Sudah tak terhitung," katanya. "Tapi sekarang saya tobat. Saya bersalah besar."
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Komisaris Puji Prayitno mengatakan, pelaku pencabulan itu diakibatkan sering menonton video porno di handphone milik temannya. (adi)
JL, itulah inisial korban pencabulan oleh bapak kandungnya sendiri. JL, usianya 20 tahun. Ia tidak sekolah sama sekali. Sehari-hari JL hanya berdiam diri di rumahnya yang terletak di Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
Perbuatan bejad ayah kandung terhadap anak tercinta dilakukan sejak pertengahan 2012 hingga Mei 2013. Kasus ini pun akhirnya terbongkar.
Sebelumnya, korban dituduh dihamili tetangga korban. Tetapi setelah diinterogasi petugas, akhirnya ayahnya mengakui perbuatan hina tersebut.
Putri, salah satu anak keempat Rudi mengatakan, adiknya memang dicabuli sang ayah durjana itu. "Bapak mengakui yang melakukan perbuatan terlarang itu dia. Sekarang adik saya itu udah hamil 5 bulan,” katanya saat ditemui VIVAnews di Mapolresta Pontianak.
Menurut Putri, saat kejadian ibu kandungnya tidak di rumah. Setiap melakukan perbuatan keji itu rumah dalam keadaan kosong.
Atas perbuatannya itu, Rabu malam, rumahnya sempat diserbu massa. Mereka mengancam akan membunuh dan membakar rumah. “Saya terima kalau bapak saya masuk penjara. Tapi, tak terima kalau dibunuh warga," katanya.
Sementara itu Rudi mengakui khilaf. Ia tergoda anaknya yang molek nan putih itu. Awal kalinya, ia habis nonton film biru, tapi pulang istri tak di rumah. Akhirnya, anaknya pun diembat. Sejak kejadian itu Rudi berkali-kali menyetubuhi anaknya. "Sudah tak terhitung," katanya. "Tapi sekarang saya tobat. Saya bersalah besar."
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Komisaris Puji Prayitno mengatakan, pelaku pencabulan itu diakibatkan sering menonton video porno di handphone milik temannya. (adi)
COMMENTS